Saturday 5 January 2013

penghasilan tidak kena pajak picu inflasi tinggi








    Kementrian keuangan mewaspadai naiknya besaran penghasilan tidak kena pajak (PTKP) dan upah minumum provinsi (UMP) akan menjadi pemicu tinggi nya inflasi 2013."Kita lebih concern tahun ini terpengarung kenaikan (UMP),"ujar pelaksanaan tugas kepala badan kebijakan fisikal,kementrian keuangan,bambang brodjonogoro,di kantor kementrian keuangan,jakarta,jumat 4 desember 2012.Ia menjelaskan 2 kebijakan tersebut memang akan mendorong perekonomian indonesia,karena daya beli masyarakat meningkat. Namun,disisi lain juga mendorong inflasi yang tinggi. Ia mencotohkan PTKP akan berkontribusi sekitar 0,2-0,3 persen terhadap inflasi.Badan pusat statistik (BPS) telah mengingatkan pemerintah ada 20 komoditas yang harus di waspadai  dalam laju inflasi 2013,salah satunya harga beras. Ia sepakat dengan prediksi BPS,untuk itu pemerintah akan melakukan pengendalian harga beras yang menjadi kunci terjaganya inflasi.Distribusi yang tepat dan merata merupakan hal utama yang harus di jaga,khususnya oleh kementrian atau lembaga sektoral yang mengurus hal tersebut. Selain beras,menurut bambang,komoditas lainya tidak berpengaruh besar . Gejolak harga di masyarakat msih di taraf wajar. Berikut 20 komoditas versi BPS yang perlu di waspadai pemerintah tahun ini berkaca dari capaian inflasi 2012 sebesar 4,3 persen 1.beras 0,30persen 2.ikan segar 0,22 persen 3.emas perhiasan 0,20 4.roko kretek filter0,19 5.tarif angkutan udara 0,19 persen 6.daging sapi 0,17 persen 7. gula pasir 0,15 persen 9.bawang putih 0,14 persen 10. tarif kontark rumah 0,13 persen 11.nasi dan lauk 0,12 persen 12.bawang merah 0,10 persen 13.roko kretek 0,09 persen 14.upah tukang bukan mandor 0,09 persen 15. upah pembantu rumah tangga 0,09 persen 16.tempe 0,08 17.uang kuliah 0,08 persen 18.tahu mentah 0,07 persen 19.mie0,07 20.jeruk 0,06 persen.
sumber viva news 

No comments:

Post a Comment